UNTUK LEBIH LENGKAP BAB 1-5 HUB : HABIB Hp. 085 741 504 438
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hartanto (2003), mengemukakan bahwa Keluarga Berencana (KB)
merupakan suatu cara yang efektif untuk mencegah mortalitas ibu dan anak karena
dapat menolong pasangan suami isteri menghindari kehamilan resiko tinggi. KB tidak
dapat menjamin kesehatan ibu dan anak, tetapi dengan melindungi keluarga terhadap
kehamilan resiko tinggi, KB dapat menyelamatkan jiwa dan mengurangi angka
kesakitan.
Searah dengan GBHN 1999 yang dijabarkan dalam Propenas (2000) program
KB nasional telah menunjukkan perkembangan. Pada tahun 2000-2003 angka TFR
(Total Fertiliti Rate) adalah 2,7 sedangkan pada tahun 1997 angka TFR adalah 2,91,
hal ini menunjukkan penurunan 0,21 point. Menurunnya angka fertilitas tersebut
didorong antara lain oleh meningkatnya pendidikan wanita, penundaan usia
perkawinan dan usia melahirkan, serta bertambah panjangnya jarak antara kelahiran
anak.
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah salah satu alat kontrasepsi
jangka panjang yang sangat efektif untuk menjarangkan kelahiran anak. Banyak
alasan dapat dikemukakan mengapa AKDR dikembangkan dan diperkenalkan
sebagai cara KB yang efektif antara lain AKDR sebagai kontrasepsi yang mempunyai
efektifitas tinggi dalam mencegah kehamilan, AKDR merupakan metode kontrasepsi
jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti) dan AKDR
diutamakan bagi peserta yang sudah cukup anak serta tidak ingin mempunyai anak
lagi tetapi belum siap menjalankan kontap.
AKDR bukanlah alat kontrasepsi yang sempurna, sehingga masih terdapat
beberapa kerugian yang menimbulkan keluhan pada akseptor AKDR. Salah satu
keluhan yang sering timbul dari akseptor AKDR adalah tali AKDR yang dapat
mengganggu hubungan seksual (Manuaba, 1998). Hal ini sejalan dengan hasil
penelitian Brigida (2004), yang mengatakan bahwa terdapat akseptor AKDR yang
mengalami keluhan saat melakukan hubungan seksual sebanyak 69,2%.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Propinsi xxx tahun 2005, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Propinsi . xxx
tercatat sebesar 1.344.747 orang dan yang menjadi peserta KB aktif sebesar 937.841
orang (70,6%). Dari peserta KB aktif tersebut yang menggunakan AKDR sebanyak
124.834 orang (9,42%). Pada tahun yang sama jumlah PUS di Kota xxx tercatat
sebesar 24.279 orang yang terdiri dari 17.685 orang (72,84%) peserta KB aktif dan
6.594 orang (27,15%) yang tidak mengikuti KB. Dari peserta KB aktif tersebut yang
menggunakan AKDR sebanyak 2.589 orang (14,63%).
Sesuai dengan studi pendahuluan yang diperoleh dari BKKBN Kota xxx
mengenai KB AKDR di Kecamatan xxx Utara dari bulan Januari sampai dengan
bulan Desember tahun 2005 yang tertuang dalam data-data tabel di bawah ini.
Tabel 1. Data Akseptor KB di Kecamatan xxx Tahun xxx.
No Jenis Non MKJP MKJP
Jumlah % Jumlah %
1. Pil 1.325 37.40
2. Suntik 1.116 31.50
3. AKDR 381 10,76
4. MOW 127 3,58
5. MOP 18 0,50
6. Implant 575 16,23
Jumlah 2.441 68,90 1.101 31,07
Sumber : Laporan Bulanan BKKBN Kota xxx Tahun xxx
Dilihat dari data diatas, pemakai KB AKDR di Wilayah Kerja Puskesmas
xxx Kecamatan xxx Utara hanya menempati urutan ke 4 yaitu 10,76%,
sedangkan menurut Hartanto (2003), AKDR sangat baik digunakan oleh Pasangan
Usia Subur untuk menunda kehamilan dan menjarangkan kehamilan. Berdasarkan hal
tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Karakteristik Akseptor
KB AKDR di Wilayah Kerja Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara Tahun
2009”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka perumusan masalah dalam
penelitian ini adalah “Bagaimana karakteristik akseptor KB AKDR di Wilayah Kerja
Puskesmas xxx Kecamatan xxx Tahun xxx”.
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Diketahuinya gambaran tentang karakteristik akseptor KB AKDR di Wilayah
Kerja Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara.
2. Tujuan Khusus
a. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan
usia.
b. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan
paritas.
c. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan
tingkat pendidikan.
d. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan
pekerjaan.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah :
1. Jenis Penelitian : Deskriptif
2. Subjek Penelitian : Akseptor KB AKDR di Wilayah Kerja Puskesmas xxx
Kecamatan xxx Utara.
3. Objek Penelitian : Karakteristik Akseptor KB AKDR yang meliputi usia,
paritas, tingkat pendidikan dan pekerjaan di Wilayah Kerja
Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara.
4. Lokasi Penelitian : Wilayah Kerja Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara.
5. Waktu Penelitian :
E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Puskesmas
Sebagai sumbangan pemikiran dalam upaya untuk evaluasi dan
pengembangan program KB khususnya wilayah kerja puskesmas xxx
Kecamatan xxx.
2. Bagi Akseptor KB
Sebagai informasi atau tambahan pengetahuan tentang KB khususnya metode
AKDR sehingga ibu dapat memilih jenis kontrasepsi yang aman untuk
digunakan.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya
Sebagai bahan pertimbangan dan referensi penelitian berikutnya terutama
mengenai keluarga berencana yang meliputi efek samping, keuntungan,
kerugian pemakaian AKDR dan sebagainya, serta memberikan gambaran
untuk penelitian selanjutnya yang terkait dengan karakteristik akseptor KB
AKDR yang meliputi usia, paritas, pendidikan dan pekerjaan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim
Salah satu metode kontrasepsi jangka panjang yang digunakan oleh
masyarakat adalah AKDR, untuk memahami tentang AKDR berikut ini akan dibahas
tentang pengertian AKDR, jenis AKDR, mekanisme kerja, efektivitas, indikasi
pemasangan, kontra indikasi, keuntungan, kerugian, pemasangan AKDR, periksa
ulang AKDR, efek samping dan komplikasi serta pengeluaran AKDR.
1. Pengertian AKDR
AKDR adalah bahan inert sintetik (dengan atau tanpa unsur tambahan untuk
sinergi efektifitas) dengan berbagai bentuk dipasangkan ke dalam rongga rahim untuk
menghasilkan efek kontraseptif (Saifuddin, 2003), sedangkan definisi AKDR
menurut BKKBN (2000) adalah jenis alat kontrasepsi yang terkuat dari bahan plastik
halus, lembut dan lentur yang diletakkan dalam rongga rahim.
2. Jenis AKDR
Menurut Mochtar (1998), saat ini AKDR telah memasuki era generasi
keempat, karena itu berpuluh macam AKDR telah dikembangkan mulai dari generasi
pertama yang terbuat dari benang sutera dan logam sampai pada generasi plastik
(polietilen) baik yang tidak ditambahi obat (unmedicated) maupun yang dibubuhi
obat (Medicated).
a. Menurut bentuknya AKDR dibagi menjadi :
1) Bentuk terbuka (open device), misalnya lippes loop, Cu-T, Cu-7, Margulies,
Spring coil, multiload, Nova – T dan lainnya.
2) Bentuk tertutup (closed device), misalnya ota ring, antigen, grafenberg ring,
hall stone ring.
b. Menurut tambahan obat atau metal :
1) Medicated AKDR, misalnya Cu-T 200, 220, 300, 380A, Cu-7, Nova-T Ml-Cu
250, 375, progestasert.
2) Unmedicated AKDR, misalnya lippes loop, margulies, saf-T coil, antigon.
AKDR yang banyak di pakai di Indonesia dewasa ini dari jenis unmedicated
adalah lippes loop dan yang dari jenis medicated Cu-T, Cu-7 multiload, dan
Nova-T.
3. Mekanisme Kerja AKDR
Menurut Hartanto (2003), mekanisme kerja AKDR adalah :
a. Timbulnya reaksi radang lokal yang non spesifik di dalam cavum uteri sehingga
implantasi sel telur yang telah di buahi terganggu. Disamping itu dengan
munculnya lekosit PMN, makrofag, foreign body giant cells, sel mononuclear dan
sel plasma yang dapat mengakibatkan lysis dari spermatozoa atau ovum dan
blastocyst.
b. Produksi lokal prostaglandin yang meninggi, yang menyebabkan terhambatnya
implantasi.
c. Gangguan atau terlepasnya blastocyst yang telah berimplantasi di dalam
endometrium.
d. Pergerakan ovum yang bertambah cepat di dalam tuba falopii.
e. Immobilisasi spermatozoa saat melewati cavum uteri.
f. Dari penelitian-penelitian terakhir disangka bahwa AKDR juga mencegah
spermatozoa membuahi sel telur (mencegah fertilitas).
g. Untuk AKDR yang mengandung Cu :
1) Antagonisme yang spesifik terhadap Zn yang terdapat dalam enzim carbonic
anhydrase, sehingga tidak memungkinkan terjadinya implantasi dan mungkin
juga menghambat aktifitas alkali phosphatase.
2) Mengganggu pengambilan estrogen endogenelis oleh mucosa uterus.
3) Mengganggu jumlah DNA dalam sel endometrium.
4) Mengganggu metabolisme glikogen.
h. Untuk AKDR yang mengandung hormon progesteron :
1) Gangguan proses pematangan proliferatif-skretoir sehingga timbul penekanan
terhadap endometrium dan terganggunya proses implantasi (Endometrium
tetap berada dalam fase decidual atau progestational).
2) Lendir serviks yang menjadi lebih kental atau tebal karena pengaruh
progestin.
Dari uraian di atas, maka AKDR tampaknya tidak mencegah ovulasi dan
menggangu corpus luteum.
4. Efektifitas AKDR
Menurut Mochtar (1998), efektifitas AKDR cukup tinggi untuk mencegah
kehamilan dalam jangka waktu yang lama. Angka kehamilan AKDR berkisar antara
1,5 – 3 per 100 wanita pada tahun pertama dan angka ini akan menjadi lebih rendah
untuk tahun – tahun berikutnya.
Hartanto (2003), mengemukakan tentang efektifitas AKDR yaitu :
a. Efektifitas dari AKDR dinyatakan dalam angka kontinuitas (continuit on rate)
yaitu berupa lama AKDR tetap tinggal in-utero tanpa ekspulsi spontan, terjadinya
kehamilan dan pengangkatan atau pengeluaran karena alasan-alasan medis atau
pribadi.
b. Efektifitas dari bermacam-macam AKDR tergantung pada : AKDR nya yaitu
ukuran bentuk, mengandung Cu atau progesteron dan akseptor yaitu umur, paritas
dan frekuensi senggama.
c. Dari faktor-faktor yang berhubungan dengan akseptor yaitu umur dan paritas,
diketahui :
1) Makin tua usia, makin rendah angka kehamilan, ekspulsi dan pengangkatan
atau pengeluaran AKDR.
2) Makin muda usia, terutama pada nulligravid, makin tinggi angka ekspulsi dan
pengangkatan atau pengeluaran AKDR.
d. Dari uraian di atas maka use-effectiveness dari AKDR tergantung pada variabel
administratif, pasien dan medis termasuk kemudahan insersi pengalaman
pemasang, kemungkinan ekspulsi dari pihak akseptor, kemampuan akseptor untuk
mengetahui terjadinya ekspulsi, kemudahan akseptor untuk mendapatkan
pertolongan medis.
5. Indikasi Pemasangan AKDR
Menurut Mochtar (1998), pemasangan AKDR untuk tujuan kontrasepsi dapat
dilakukan pada wanita yang :
a. Telah mempunyai anak hidup satu atau lebih.
b. Ingin menjarangkan kehamilan.
c. Sudah cukup anak hidup, tidak mau hamil lagi, namun takut atau menolak cara
permanen (kontrasepsi mantap).
d. Tidak boleh atau tidak cocok memakai kontrasepsi hormonal (menghidap
penyakit jantung, hipertensi, hati).
e. Berusia di atas 35 tahun, dimana kontrasepsi hormonal dapat kurang
menguntungkan.
6. Kontra Indikasi
Menurut Saifuddin (2003), yang tidak diperkenankan menggunakan AKDR :
a. Sedang hamil (diketahui hamil atau kemungkinan hamil).
b. Perdarahan vagina yang tidak diketahui.
c. Sedang menderita infeksi alat genital (vaginitis, servisitis).
d. Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP atau abortus
septik.
e. Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim yang dapat
mempengaruhi kavum uteri.
f. Penyakit trofoblas yang ganas.
g. Diketahui menderita TBC pelvik.
h. Kanker alat genital.
i. Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm.
7. Keuntungan AKDR
Menurut Saifuddin (2003), keuntungan AKDR meliputi :
a. Sebagai kontrasepsi, efektivitasnya tinggi 0,6 - 0,8 kehamilan per 100 perempuan
dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125 – 170 kehamilan).
b. AKDR dapat efektif segera setelah persalinan.
c. Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu di
ganti).
d. Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat.
e. Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil.
f. Tidak ada efek samping hormonal dengan CuT-380A.
g. Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI.
h. Dapat di pasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak
terjadi infeksi).
i. Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun atau lebih setelah haid terakhir).
j. Tidak ada interaksi dengan obat-obat.
k. Membantu mencegah kehamilan ektopik.
8. Kerugian AKDR
AKDR bukanlah alat kontrasepsi yang sempurna, sehingga masih terdapat
beberapa kerugian. Kerugian AKDR menurut Manuaba (1998) :
a. Masih terjadi kehamilan dengan AKDR insitu.
b. Terdapat perdarahan, spothing dan meno.......ragia.
c. Leukore, sehingga menguras protein tubuh dan liang senggama terasa lebih basah.
d. Dapat terjadi infeksi dan kehamilan ektopik.
e. Tali AKDR dapat mengganggu hubungan seksual.
9. Pemasangan AKDR
Saifuddin (2003), mengemukakan bahwa sebagian besar masalah yang
berkaitan dengan AKDR (ekspulsi infeksi dan perforasi) disebabkan oleh
pemasangan yang kurang tepat. Oleh karena itu hanya petugas klinik yang telah
dilatih (dokter, bidan dan perawat), yang diperbolehkan memasang maupun mencabut
AKDR, untuk mengurangi masalah yang timbul setelah pemasangan semua tahap
proses pemasangan harus dilakukan dengan hati-hati dan lembut, dengan
menggunakan upaya pencegahan infeksi yang dianjurkan.
Waktu pemasangan AKDR yang baik adalah dalam keadaan :
1) Setiap waktu dalam siklus haid, yang dapat dipastikan klien tidak hamil.
2) Hari pertama sampai ke-7 siklus haid.
3) Segera setelah melahirkan, selama 48 jam pertama atau setelah 4 minggu pasca
persalinan, setelah 6 bulan apabila menggunakan metode amenore laktasi (MAL).
Perlu diingat angka ekspulsi tinggi pada pemasangan segera atau selama 48 jam
pasca persalinan.
4) Setelah menderita abortus (segera atau dalam waktu 7 hari ) apabila tidak ada
gejala infeksi.
5) Selama 1 sampai 5 hari setelah senggama yang tidak dilindungi.
10. Periksa ulang AKDR
Menurut Manuaba (1998), menyatakan jadwal pemeriksaan ulang AKDR
sebagai berikut :
a. Dua minggu setelah pemasangan.
b. Satu bulan setelah pemeriksaan pertama.
c. Tiga bulan setelah pemeriksaan kedua.
d. Setiap 6 bulan sampai 1 tahun.
11. Efek samping dan komplikasi
Menurut Mochtar (1998), efek samping dari penggunaan AKDR adalah :
a. Nyeri dan mulas
Biasanya terjadi sehabis insersi AKDR, yang pada umumnya akan hilang dalam
beberapa hari sampai beberapa minggu.
b. Perdarahan
Dapat terjadi perdarahan pasca insersi, bercak di luar haid (spotting) atau
perdarahan meno atau .......ragia.
c. Fluor Albus (keputihan).
d. Dismenorea (Nyeri selama haid).
e. Disparenia (Nyeri sewaktu koitus).
f. Ekspulsi (AKDR keluar dengan sendirinya)
Sering dijumpai pada masa tiga bulan pertama setelah insersi, setelah satu tahun
angka ekspulsi akan berkurang. Biasanya terjadi sewaktu sedang haid.
g. Infeksi
Radang panggul dijumpai pada sekitar 2% akseptor pada tahun pertama
pemakaian, namun infeksi ini bersifat ringan.
h. Embedment (AKDR tertanam dalam dinding rahim).
i. AKDR dapat tertanam ke dalam mukosa rahim atau terletak lebih dalam sebagian
(parsial) atau seluruhnya (komplit).
12. Pengeluaran AKDR
Menurut Mochtar (1998), pengeluaran AKDR dilakukan atas berbagai
indikasi :
a. Indikasi medis :
1) Perdarahan yang hebat atau berlangsung lama.
2) Nyeri hebat.
3) Hamil dengan AKDR insitu.
4) Peradangan panggul.
5) Infeksi dan sebagainya.
b. Atas permintaan suami isteri.
c. AKDR telah kadaluarsa.
d. Translokasi AKDR.
e. Tukar atau pindah cara kontrasepsi lain.
B. Karakteristik Akseptor AKDR
Sebelum membahas tentang akseptor AKDR berikut ini akan di bahas tentang
pengertian akseptor, pengertian KB dan tujuan KB.
1. Pengertian Akseptor
Pengertian akseptor menurut Dep Dikbud (1998), adalah orang yang
menerima serta mengikuti (melaksanakan) program keluarga berencana, sedangkan
menurut Suparlan (2000), akseptor adalah pasangan usia subur yang menggunakan
salah satu kontrasepsi atau mencegah kehamilan baik dengan obat, alat maupun
operasi untuk mengatur kehamilan.
Dari kedua definisi di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa akseptor
adalah seseorang yang mengatur kehamilannya dengan menggunakan salah satu
metode alat kontrasepsi.
2. Pengertian Keluarga Berencana
Definisi Keluarga Berencana menurut Hartanto (2003), dapat diartikan
sebagai tindakan yang membantu pasangan individu atau pasangan suami isteri untuk
menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang
diinginkan, mengatur interval di antara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran
dalam hubungan dengan umur suami isteri dan menentukan jumlah anak dalam
keluarga.
Definisi yang lain menyatakan bahwa Keluarga Berencana adalah daya upaya
manusia untuk mengatur atau membatasi kelahiran, baik untuk selamanya agar dapat
mencegah bertambahnya anak demi kesejahteraan keluarga (Suparlan, 2000).
Dari kedua definisi di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Keluarga
Berencana adalah upaya manusia dalam mengatur atau menjarangkan kehamilan.
3. Tujuan Keluarga Berencana
Menurut Mochtar (1998), tujuan keluarga berencana ada dua yaitu :
a. Tujuan Umum Keluarga Berencana
Tujuannya adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial
ekonomi suatu keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak, supaya diperoleh suatu
keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Tujuan Khusus Keluarga Berencana
Tujuannya adalah menurunkan angka kelahiran.
4. Karakteristik Akseptor AKDR
Definisi karakteristik adalah ciri-ciri khusus atau mempunyai sifat khas sesuai
dengan perwatakan tertentu (Dep Dikbud, 1998), pada penelitian ini karakteristik
akseptor KB AKDR yang akan dilihat berdasarkan usia, paritas, tingkat pendidikan
dan pekerjaan.
a. Usia
Menurut Dep Dikbud (1998), yang dimaksud dengan usia adalah lamanya
hidup seseorang yang dihitung dari kelahiran sampai dengan saat ini. Usia
mempengaruhi akseptor dalam penggunaan alat kontrasepsi. Dari usia dapat
ditentukan fase-fase. Usia kurang dari 20 tahun fase menunda kehamilan, usia 20 – 30
tahun fase menjarangkan kehamilan, usia 30 tahun fase mengakhiri kesuburan dan
disini dianjurkan pada akseptor untuk menggunakan kontrasepsi AKDR karena
AKDR bisa digunakan untuk menunda kehamilan (Hartanto, 2003).
b. Paritas
Menurut Dep Dikbud (1998), yang dimaksud dengan paritas adalah
banyaknya kelahiran hidup yang dimiliki seorang wanita. Berdasarkan pengertian
tersebut, maka paritas mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi sesuai dengan
penggunaan kontrasepsi rasional yaitu fase menunda kehamilan pada usia < 20 tahun
atau primipara, fase menjarangkan kehamilan pada usia 20 – 30 tahun atau multipara
dan fase mengakhiri kesuburan pada usia di atas 30 tahun atau disebut grande
multipara. Oleh karena itu akseptor dengan jumlah anak sudah 2 orang dianjurkan
untuk memakai AKDR, karena AKDR dapat mencegah kehamilan selama 10 tahun
(Hartanto, 2003).
c. Tingkat Pendidikan
Menurut Dep Dikbud (1998), pendidikan adalah proses perubahan sikap
perilaku seseorang atau kelompok orang dalam mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan pelatihan. Tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap
pemilihan dan penggunaan kontrasepsi, karena pendidikan menjadi suatu
pertimbangan orang untuk menentukan pilihannya dengan resiko yang lebih kecil
(Dep Kes RI, 1996).
Pada penelitian ini pengukuran variabel tingkat pendidikan dapat digolongkan
berdasarkan undang-undang Republik Indonesia tentang sistem pendidikan nasional
tahun 2003 yaitu : Pendidikan rendah bila tidak sekolah, tidak tamat SD, tamat SD
dan tamat SMP, pendidikan menengah bila tamat SMA, sedangkan pendidikan tinggi
bila tamat akademi dan perguruan tinggi (Dep Dikbud, 1998). Berdasarkan
pengertian tersebut maka tingkat pendidikan yang lebih tinggi di harapkan akseptor
lebih memilih kontrasepsi yang efektif salah satunya AKDR.
d. Pekerjaan
Menurut Dep Dikbud (1998), pekerjaan adalah suatu hal yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah atau pokok penghasilan. Pekerjaan adalah kegiatan seharihari
yang digunakan sebagai sumber mata pencaharian untuk menghasilkan
pendapatan berupa uang yang dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan hidup
yang ditekuni akseptor. Jenis pekerjaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1) Jenis Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
Yaitu pekerjaan di suatu departemen pemerintah dan memperoleh segala fasilitas
negara seperti Departemen Dalam Negeri.
2) Jenis Pekerjaan Tani
Merupakan pekerjaan bercocok tanam baik dilokasi milik sendiri ataupun milik
orang lain yang hasilnya didapat dari produksi tanamannya.
3) Jenis Pekerjaan Buruh
Merupakan pekerjaan yang mengandalkan tenaga kepada orang lain untuk
mendapatkan hasil dari jasa tenaga yang telah dilakukan.
4) Jenis Pekerjaan Dagang
Merupakan pekerjaan menjual barang yang telah dibelinya untuk mendapatkan
keuntungan sebagai hasil usahanya.
5) Ibu Rumah Tangga
Yaitu seorang ibu yang melakukan aktifitas mengerjakan pekerjaan rumah tangga
tanpa upah seperti menyapu, memasak, dan lain-lain (Badan Pusat Statistik :
2005).
C. Kerangka Konsep
Kerangka konsep penelitian pada dasarnya adalah kerangka hubungan antara
konsep-konsep yang ingin diamati, atau diukur melalui penelitian-penelitian yang
akan dilakukan (Notoatmodjo , 2002).
Berdasarkan tinjauan pustaka diatas, maka kerangka konsep penelitian ini
adalah:
Variabel Dependen Variabel Independen
D. Definisi Operasional Variabel
Menurut Notoatmodjo (2002), definisi operasional sangat diperlukan untuk
membatasi ruang lingkup atau pengertian variabel-variabel yang diamati atau diteliti.
Mau yang lebh lengkap hub kmi,di jamin murah.....!!!!!