Pages

Sabtu, 21 Mei 2011

GAMBARAN RENDAHNYA TINGKAT AKSEPTOR KB ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS XXX

UNTUK LEBIH LENGKAP BAB 1-5 HUB : HABIB Hp. 085 741 504 438
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Hartanto (2003), mengemukakan bahwa Keluarga Berencana (KB)

merupakan suatu cara yang efektif untuk mencegah mortalitas ibu dan anak karena

dapat menolong pasangan suami isteri menghindari kehamilan resiko tinggi. KB tidak

dapat menjamin kesehatan ibu dan anak, tetapi dengan melindungi keluarga terhadap

kehamilan resiko tinggi, KB dapat menyelamatkan jiwa dan mengurangi angka

kesakitan.

Searah dengan GBHN 1999 yang dijabarkan dalam Propenas (2000) program

KB nasional telah menunjukkan perkembangan. Pada tahun 2000-2003 angka TFR

(Total Fertiliti Rate) adalah 2,7 sedangkan pada tahun 1997 angka TFR adalah 2,91,

hal ini menunjukkan penurunan 0,21 point. Menurunnya angka fertilitas tersebut

didorong antara lain oleh meningkatnya pendidikan wanita, penundaan usia

perkawinan dan usia melahirkan, serta bertambah panjangnya jarak antara kelahiran

anak.

Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah salah satu alat kontrasepsi

jangka panjang yang sangat efektif untuk menjarangkan kelahiran anak. Banyak

alasan dapat dikemukakan mengapa AKDR dikembangkan dan diperkenalkan

sebagai cara KB yang efektif antara lain AKDR sebagai kontrasepsi yang mempunyai

efektifitas tinggi dalam mencegah kehamilan, AKDR merupakan metode kontrasepsi

jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti) dan AKDR

diutamakan bagi peserta yang sudah cukup anak serta tidak ingin mempunyai anak

lagi tetapi belum siap menjalankan kontap.

AKDR bukanlah alat kontrasepsi yang sempurna, sehingga masih terdapat

beberapa kerugian yang menimbulkan keluhan pada akseptor AKDR. Salah satu

keluhan yang sering timbul dari akseptor AKDR adalah tali AKDR yang dapat

mengganggu hubungan seksual (Manuaba, 1998). Hal ini sejalan dengan hasil

penelitian Brigida (2004), yang mengatakan bahwa terdapat akseptor AKDR yang

mengalami keluhan saat melakukan hubungan seksual sebanyak 69,2%.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Propinsi xxx tahun 2005, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Propinsi . xxx

tercatat sebesar 1.344.747 orang dan yang menjadi peserta KB aktif sebesar 937.841

orang (70,6%). Dari peserta KB aktif tersebut yang menggunakan AKDR sebanyak

124.834 orang (9,42%). Pada tahun yang sama jumlah PUS di Kota xxx tercatat

sebesar 24.279 orang yang terdiri dari 17.685 orang (72,84%) peserta KB aktif dan

6.594 orang (27,15%) yang tidak mengikuti KB. Dari peserta KB aktif tersebut yang

menggunakan AKDR sebanyak 2.589 orang (14,63%).

Sesuai dengan studi pendahuluan yang diperoleh dari BKKBN Kota xxx

mengenai KB AKDR di Kecamatan xxx Utara dari bulan Januari sampai dengan

bulan Desember tahun 2005 yang tertuang dalam data-data tabel di bawah ini.

Tabel 1. Data Akseptor KB di Kecamatan xxx Tahun xxx.

No Jenis Non MKJP MKJP

Jumlah % Jumlah %

1. Pil 1.325 37.40

2. Suntik 1.116 31.50

3. AKDR 381 10,76

4. MOW 127 3,58

5. MOP 18 0,50

6. Implant 575 16,23

Jumlah 2.441 68,90 1.101 31,07

Sumber : Laporan Bulanan BKKBN Kota xxx Tahun xxx

Dilihat dari data diatas, pemakai KB AKDR di Wilayah Kerja Puskesmas

xxx Kecamatan xxx Utara hanya menempati urutan ke 4 yaitu 10,76%,

sedangkan menurut Hartanto (2003), AKDR sangat baik digunakan oleh Pasangan

Usia Subur untuk menunda kehamilan dan menjarangkan kehamilan. Berdasarkan hal

tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Karakteristik Akseptor

KB AKDR di Wilayah Kerja Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara Tahun

2009”.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka perumusan masalah dalam

penelitian ini adalah “Bagaimana karakteristik akseptor KB AKDR di Wilayah Kerja

Puskesmas xxx Kecamatan xxx Tahun xxx”.

C. Tujuan Penelitian

1. Tujuan Umum

Diketahuinya gambaran tentang karakteristik akseptor KB AKDR di Wilayah

Kerja Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara.

2. Tujuan Khusus

a. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan

usia.

b. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan

paritas.

c. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan

tingkat pendidikan.

d. Diketahuinya gambaran karakteristik akseptor KB AKDR berdasarkan

pekerjaan.

D. Ruang Lingkup

Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah :

1. Jenis Penelitian : Deskriptif

2. Subjek Penelitian : Akseptor KB AKDR di Wilayah Kerja Puskesmas xxx

Kecamatan xxx Utara.

3. Objek Penelitian : Karakteristik Akseptor KB AKDR yang meliputi usia,

paritas, tingkat pendidikan dan pekerjaan di Wilayah Kerja

Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara.

4. Lokasi Penelitian : Wilayah Kerja Puskesmas xxx Kecamatan xxx Utara.

5. Waktu Penelitian :

E. Manfaat Penelitian

1. Bagi Puskesmas

Sebagai sumbangan pemikiran dalam upaya untuk evaluasi dan

pengembangan program KB khususnya wilayah kerja puskesmas xxx

Kecamatan xxx.

2. Bagi Akseptor KB

Sebagai informasi atau tambahan pengetahuan tentang KB khususnya metode

AKDR sehingga ibu dapat memilih jenis kontrasepsi yang aman untuk

digunakan.

3. Bagi Peneliti Selanjutnya

Sebagai bahan pertimbangan dan referensi penelitian berikutnya terutama

mengenai keluarga berencana yang meliputi efek samping, keuntungan,

kerugian pemakaian AKDR dan sebagainya, serta memberikan gambaran

untuk penelitian selanjutnya yang terkait dengan karakteristik akseptor KB

AKDR yang meliputi usia, paritas, pendidikan dan pekerjaan.



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim

Salah satu metode kontrasepsi jangka panjang yang digunakan oleh

masyarakat adalah AKDR, untuk memahami tentang AKDR berikut ini akan dibahas

tentang pengertian AKDR, jenis AKDR, mekanisme kerja, efektivitas, indikasi

pemasangan, kontra indikasi, keuntungan, kerugian, pemasangan AKDR, periksa

ulang AKDR, efek samping dan komplikasi serta pengeluaran AKDR.

1. Pengertian AKDR

AKDR adalah bahan inert sintetik (dengan atau tanpa unsur tambahan untuk

sinergi efektifitas) dengan berbagai bentuk dipasangkan ke dalam rongga rahim untuk

menghasilkan efek kontraseptif (Saifuddin, 2003), sedangkan definisi AKDR

menurut BKKBN (2000) adalah jenis alat kontrasepsi yang terkuat dari bahan plastik

halus, lembut dan lentur yang diletakkan dalam rongga rahim.

2. Jenis AKDR

Menurut Mochtar (1998), saat ini AKDR telah memasuki era generasi

keempat, karena itu berpuluh macam AKDR telah dikembangkan mulai dari generasi

pertama yang terbuat dari benang sutera dan logam sampai pada generasi plastik

(polietilen) baik yang tidak ditambahi obat (unmedicated) maupun yang dibubuhi

obat (Medicated).

a. Menurut bentuknya AKDR dibagi menjadi :

1) Bentuk terbuka (open device), misalnya lippes loop, Cu-T, Cu-7, Margulies,

Spring coil, multiload, Nova – T dan lainnya.

2) Bentuk tertutup (closed device), misalnya ota ring, antigen, grafenberg ring,

hall stone ring.

b. Menurut tambahan obat atau metal :

1) Medicated AKDR, misalnya Cu-T 200, 220, 300, 380A, Cu-7, Nova-T Ml-Cu

250, 375, progestasert.

2) Unmedicated AKDR, misalnya lippes loop, margulies, saf-T coil, antigon.

AKDR yang banyak di pakai di Indonesia dewasa ini dari jenis unmedicated

adalah lippes loop dan yang dari jenis medicated Cu-T, Cu-7 multiload, dan

Nova-T.

3. Mekanisme Kerja AKDR

Menurut Hartanto (2003), mekanisme kerja AKDR adalah :

a. Timbulnya reaksi radang lokal yang non spesifik di dalam cavum uteri sehingga

implantasi sel telur yang telah di buahi terganggu. Disamping itu dengan

munculnya lekosit PMN, makrofag, foreign body giant cells, sel mononuclear dan

sel plasma yang dapat mengakibatkan lysis dari spermatozoa atau ovum dan

blastocyst.

b. Produksi lokal prostaglandin yang meninggi, yang menyebabkan terhambatnya

implantasi.

c. Gangguan atau terlepasnya blastocyst yang telah berimplantasi di dalam

endometrium.

d. Pergerakan ovum yang bertambah cepat di dalam tuba falopii.

e. Immobilisasi spermatozoa saat melewati cavum uteri.

f. Dari penelitian-penelitian terakhir disangka bahwa AKDR juga mencegah

spermatozoa membuahi sel telur (mencegah fertilitas).

g. Untuk AKDR yang mengandung Cu :

1) Antagonisme yang spesifik terhadap Zn yang terdapat dalam enzim carbonic

anhydrase, sehingga tidak memungkinkan terjadinya implantasi dan mungkin

juga menghambat aktifitas alkali phosphatase.

2) Mengganggu pengambilan estrogen endogenelis oleh mucosa uterus.

3) Mengganggu jumlah DNA dalam sel endometrium.

4) Mengganggu metabolisme glikogen.

h. Untuk AKDR yang mengandung hormon progesteron :

1) Gangguan proses pematangan proliferatif-skretoir sehingga timbul penekanan

terhadap endometrium dan terganggunya proses implantasi (Endometrium

tetap berada dalam fase decidual atau progestational).

2) Lendir serviks yang menjadi lebih kental atau tebal karena pengaruh

progestin.

Dari uraian di atas, maka AKDR tampaknya tidak mencegah ovulasi dan

menggangu corpus luteum.

4. Efektifitas AKDR

Menurut Mochtar (1998), efektifitas AKDR cukup tinggi untuk mencegah

kehamilan dalam jangka waktu yang lama. Angka kehamilan AKDR berkisar antara

1,5 – 3 per 100 wanita pada tahun pertama dan angka ini akan menjadi lebih rendah

untuk tahun – tahun berikutnya.

Hartanto (2003), mengemukakan tentang efektifitas AKDR yaitu :

a. Efektifitas dari AKDR dinyatakan dalam angka kontinuitas (continuit on rate)

yaitu berupa lama AKDR tetap tinggal in-utero tanpa ekspulsi spontan, terjadinya

kehamilan dan pengangkatan atau pengeluaran karena alasan-alasan medis atau

pribadi.

b. Efektifitas dari bermacam-macam AKDR tergantung pada : AKDR nya yaitu

ukuran bentuk, mengandung Cu atau progesteron dan akseptor yaitu umur, paritas

dan frekuensi senggama.

c. Dari faktor-faktor yang berhubungan dengan akseptor yaitu umur dan paritas,

diketahui :

1) Makin tua usia, makin rendah angka kehamilan, ekspulsi dan pengangkatan

atau pengeluaran AKDR.

2) Makin muda usia, terutama pada nulligravid, makin tinggi angka ekspulsi dan

pengangkatan atau pengeluaran AKDR.

d. Dari uraian di atas maka use-effectiveness dari AKDR tergantung pada variabel

administratif, pasien dan medis termasuk kemudahan insersi pengalaman

pemasang, kemungkinan ekspulsi dari pihak akseptor, kemampuan akseptor untuk

mengetahui terjadinya ekspulsi, kemudahan akseptor untuk mendapatkan

pertolongan medis.

5. Indikasi Pemasangan AKDR

Menurut Mochtar (1998), pemasangan AKDR untuk tujuan kontrasepsi dapat

dilakukan pada wanita yang :

a. Telah mempunyai anak hidup satu atau lebih.

b. Ingin menjarangkan kehamilan.

c. Sudah cukup anak hidup, tidak mau hamil lagi, namun takut atau menolak cara

permanen (kontrasepsi mantap).

d. Tidak boleh atau tidak cocok memakai kontrasepsi hormonal (menghidap

penyakit jantung, hipertensi, hati).

e. Berusia di atas 35 tahun, dimana kontrasepsi hormonal dapat kurang

menguntungkan.

6. Kontra Indikasi

Menurut Saifuddin (2003), yang tidak diperkenankan menggunakan AKDR :

a. Sedang hamil (diketahui hamil atau kemungkinan hamil).

b. Perdarahan vagina yang tidak diketahui.

c. Sedang menderita infeksi alat genital (vaginitis, servisitis).

d. Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP atau abortus

septik.

e. Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim yang dapat

mempengaruhi kavum uteri.

f. Penyakit trofoblas yang ganas.

g. Diketahui menderita TBC pelvik.

h. Kanker alat genital.

i. Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm.

7. Keuntungan AKDR

Menurut Saifuddin (2003), keuntungan AKDR meliputi :

a. Sebagai kontrasepsi, efektivitasnya tinggi 0,6 - 0,8 kehamilan per 100 perempuan

dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125 – 170 kehamilan).

b. AKDR dapat efektif segera setelah persalinan.

c. Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu di

ganti).

d. Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat.

e. Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil.

f. Tidak ada efek samping hormonal dengan CuT-380A.

g. Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI.

h. Dapat di pasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak

terjadi infeksi).

i. Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun atau lebih setelah haid terakhir).

j. Tidak ada interaksi dengan obat-obat.

k. Membantu mencegah kehamilan ektopik.

8. Kerugian AKDR

AKDR bukanlah alat kontrasepsi yang sempurna, sehingga masih terdapat

beberapa kerugian. Kerugian AKDR menurut Manuaba (1998) :

a. Masih terjadi kehamilan dengan AKDR insitu.

b. Terdapat perdarahan, spothing dan meno.......ragia.

c. Leukore, sehingga menguras protein tubuh dan liang senggama terasa lebih basah.

d. Dapat terjadi infeksi dan kehamilan ektopik.

e. Tali AKDR dapat mengganggu hubungan seksual.

9. Pemasangan AKDR

Saifuddin (2003), mengemukakan bahwa sebagian besar masalah yang

berkaitan dengan AKDR (ekspulsi infeksi dan perforasi) disebabkan oleh

pemasangan yang kurang tepat. Oleh karena itu hanya petugas klinik yang telah

dilatih (dokter, bidan dan perawat), yang diperbolehkan memasang maupun mencabut

AKDR, untuk mengurangi masalah yang timbul setelah pemasangan semua tahap

proses pemasangan harus dilakukan dengan hati-hati dan lembut, dengan

menggunakan upaya pencegahan infeksi yang dianjurkan.

Waktu pemasangan AKDR yang baik adalah dalam keadaan :

1) Setiap waktu dalam siklus haid, yang dapat dipastikan klien tidak hamil.

2) Hari pertama sampai ke-7 siklus haid.

3) Segera setelah melahirkan, selama 48 jam pertama atau setelah 4 minggu pasca

persalinan, setelah 6 bulan apabila menggunakan metode amenore laktasi (MAL).

Perlu diingat angka ekspulsi tinggi pada pemasangan segera atau selama 48 jam

pasca persalinan.

4) Setelah menderita abortus (segera atau dalam waktu 7 hari ) apabila tidak ada

gejala infeksi.

5) Selama 1 sampai 5 hari setelah senggama yang tidak dilindungi.

10. Periksa ulang AKDR

Menurut Manuaba (1998), menyatakan jadwal pemeriksaan ulang AKDR

sebagai berikut :

a. Dua minggu setelah pemasangan.

b. Satu bulan setelah pemeriksaan pertama.

c. Tiga bulan setelah pemeriksaan kedua.

d. Setiap 6 bulan sampai 1 tahun.

11. Efek samping dan komplikasi

Menurut Mochtar (1998), efek samping dari penggunaan AKDR adalah :

a. Nyeri dan mulas

Biasanya terjadi sehabis insersi AKDR, yang pada umumnya akan hilang dalam

beberapa hari sampai beberapa minggu.

b. Perdarahan

Dapat terjadi perdarahan pasca insersi, bercak di luar haid (spotting) atau

perdarahan meno atau .......ragia.

c. Fluor Albus (keputihan).

d. Dismenorea (Nyeri selama haid).

e. Disparenia (Nyeri sewaktu koitus).

f. Ekspulsi (AKDR keluar dengan sendirinya)

Sering dijumpai pada masa tiga bulan pertama setelah insersi, setelah satu tahun

angka ekspulsi akan berkurang. Biasanya terjadi sewaktu sedang haid.

g. Infeksi

Radang panggul dijumpai pada sekitar 2% akseptor pada tahun pertama

pemakaian, namun infeksi ini bersifat ringan.

h. Embedment (AKDR tertanam dalam dinding rahim).

i. AKDR dapat tertanam ke dalam mukosa rahim atau terletak lebih dalam sebagian

(parsial) atau seluruhnya (komplit).

12. Pengeluaran AKDR

Menurut Mochtar (1998), pengeluaran AKDR dilakukan atas berbagai

indikasi :

a. Indikasi medis :

1) Perdarahan yang hebat atau berlangsung lama.

2) Nyeri hebat.

3) Hamil dengan AKDR insitu.

4) Peradangan panggul.

5) Infeksi dan sebagainya.

b. Atas permintaan suami isteri.

c. AKDR telah kadaluarsa.

d. Translokasi AKDR.

e. Tukar atau pindah cara kontrasepsi lain.

B. Karakteristik Akseptor AKDR

Sebelum membahas tentang akseptor AKDR berikut ini akan di bahas tentang

pengertian akseptor, pengertian KB dan tujuan KB.

1. Pengertian Akseptor

Pengertian akseptor menurut Dep Dikbud (1998), adalah orang yang

menerima serta mengikuti (melaksanakan) program keluarga berencana, sedangkan

menurut Suparlan (2000), akseptor adalah pasangan usia subur yang menggunakan

salah satu kontrasepsi atau mencegah kehamilan baik dengan obat, alat maupun

operasi untuk mengatur kehamilan.

Dari kedua definisi di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa akseptor

adalah seseorang yang mengatur kehamilannya dengan menggunakan salah satu

metode alat kontrasepsi.

2. Pengertian Keluarga Berencana

Definisi Keluarga Berencana menurut Hartanto (2003), dapat diartikan

sebagai tindakan yang membantu pasangan individu atau pasangan suami isteri untuk

menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang

diinginkan, mengatur interval di antara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran

dalam hubungan dengan umur suami isteri dan menentukan jumlah anak dalam

keluarga.

Definisi yang lain menyatakan bahwa Keluarga Berencana adalah daya upaya

manusia untuk mengatur atau membatasi kelahiran, baik untuk selamanya agar dapat

mencegah bertambahnya anak demi kesejahteraan keluarga (Suparlan, 2000).

Dari kedua definisi di atas penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Keluarga

Berencana adalah upaya manusia dalam mengatur atau menjarangkan kehamilan.

3. Tujuan Keluarga Berencana

Menurut Mochtar (1998), tujuan keluarga berencana ada dua yaitu :

a. Tujuan Umum Keluarga Berencana

Tujuannya adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial

ekonomi suatu keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak, supaya diperoleh suatu

keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

b. Tujuan Khusus Keluarga Berencana

Tujuannya adalah menurunkan angka kelahiran.

4. Karakteristik Akseptor AKDR

Definisi karakteristik adalah ciri-ciri khusus atau mempunyai sifat khas sesuai

dengan perwatakan tertentu (Dep Dikbud, 1998), pada penelitian ini karakteristik

akseptor KB AKDR yang akan dilihat berdasarkan usia, paritas, tingkat pendidikan

dan pekerjaan.

a. Usia

Menurut Dep Dikbud (1998), yang dimaksud dengan usia adalah lamanya

hidup seseorang yang dihitung dari kelahiran sampai dengan saat ini. Usia

mempengaruhi akseptor dalam penggunaan alat kontrasepsi. Dari usia dapat

ditentukan fase-fase. Usia kurang dari 20 tahun fase menunda kehamilan, usia 20 – 30

tahun fase menjarangkan kehamilan, usia 30 tahun fase mengakhiri kesuburan dan

disini dianjurkan pada akseptor untuk menggunakan kontrasepsi AKDR karena

AKDR bisa digunakan untuk menunda kehamilan (Hartanto, 2003).

b. Paritas

Menurut Dep Dikbud (1998), yang dimaksud dengan paritas adalah

banyaknya kelahiran hidup yang dimiliki seorang wanita. Berdasarkan pengertian

tersebut, maka paritas mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi sesuai dengan

penggunaan kontrasepsi rasional yaitu fase menunda kehamilan pada usia < 20 tahun atau primipara, fase menjarangkan kehamilan pada usia 20 – 30 tahun atau multipara dan fase mengakhiri kesuburan pada usia di atas 30 tahun atau disebut grande multipara. Oleh karena itu akseptor dengan jumlah anak sudah 2 orang dianjurkan untuk memakai AKDR, karena AKDR dapat mencegah kehamilan selama 10 tahun (Hartanto, 2003). c. Tingkat Pendidikan Menurut Dep Dikbud (1998), pendidikan adalah proses perubahan sikap perilaku seseorang atau kelompok orang dalam mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap pemilihan dan penggunaan kontrasepsi, karena pendidikan menjadi suatu pertimbangan orang untuk menentukan pilihannya dengan resiko yang lebih kecil (Dep Kes RI, 1996). Pada penelitian ini pengukuran variabel tingkat pendidikan dapat digolongkan berdasarkan undang-undang Republik Indonesia tentang sistem pendidikan nasional tahun 2003 yaitu : Pendidikan rendah bila tidak sekolah, tidak tamat SD, tamat SD dan tamat SMP, pendidikan menengah bila tamat SMA, sedangkan pendidikan tinggi bila tamat akademi dan perguruan tinggi (Dep Dikbud, 1998). Berdasarkan pengertian tersebut maka tingkat pendidikan yang lebih tinggi di harapkan akseptor lebih memilih kontrasepsi yang efektif salah satunya AKDR. d. Pekerjaan Menurut Dep Dikbud (1998), pekerjaan adalah suatu hal yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah atau pokok penghasilan. Pekerjaan adalah kegiatan seharihari yang digunakan sebagai sumber mata pencaharian untuk menghasilkan pendapatan berupa uang yang dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan hidup yang ditekuni akseptor. Jenis pekerjaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah : 1) Jenis Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Yaitu pekerjaan di suatu departemen pemerintah dan memperoleh segala fasilitas negara seperti Departemen Dalam Negeri. 2) Jenis Pekerjaan Tani Merupakan pekerjaan bercocok tanam baik dilokasi milik sendiri ataupun milik orang lain yang hasilnya didapat dari produksi tanamannya. 3) Jenis Pekerjaan Buruh Merupakan pekerjaan yang mengandalkan tenaga kepada orang lain untuk mendapatkan hasil dari jasa tenaga yang telah dilakukan. 4) Jenis Pekerjaan Dagang Merupakan pekerjaan menjual barang yang telah dibelinya untuk mendapatkan keuntungan sebagai hasil usahanya. 5) Ibu Rumah Tangga Yaitu seorang ibu yang melakukan aktifitas mengerjakan pekerjaan rumah tangga tanpa upah seperti menyapu, memasak, dan lain-lain (Badan Pusat Statistik : 2005). C. Kerangka Konsep Kerangka konsep penelitian pada dasarnya adalah kerangka hubungan antara konsep-konsep yang ingin diamati, atau diukur melalui penelitian-penelitian yang akan dilakukan (Notoatmodjo , 2002). Berdasarkan tinjauan pustaka diatas, maka kerangka konsep penelitian ini adalah: Variabel Dependen Variabel Independen D. Definisi Operasional Variabel Menurut Notoatmodjo (2002), definisi operasional sangat diperlukan untuk membatasi ruang lingkup atau pengertian variabel-variabel yang diamati atau diteliti. Mau yang lebh lengkap hub kmi,di jamin murah.....!!!!!