Pages

Kamis, 26 Mei 2011

PERILAKU REMAJA PUTRI DALAM PENCEGAHAN SEKS PRANIKAH DI SMAN XXXXXXX

KTI NEW LEBIH KOMPLIT HUBUNGI HABIB : 085 741 504 438


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Remaja berasal dari kata latin adolescere (kata bendanya adolescentra yang berarti remaja) yang berarti “tumbuh” atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence , seperti yang dipergunakan saat ini mempunyai arti yang lebih luas mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Awal masa remaja berlangsung kira-kira 13 tahun sampai 16 atau 17 tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia matang secara hukum. Dengan demikian akhir masa remaja merupakan periode yang sangat singkat (Hurlock, 2006).

Masa remaja adalah insan yang mencari sesuatu dalam dirinya, kekalutan dalam menentukan titik identitas diri menyebabkan dia bagaikan meraba gajah dalam gelap. Sesungguhnya dalam diri insan terdiri dari unsur roh, jasad, dan nafsu. Roh merupakan sumber kehidupan yang mengatur pikiran dan hati untuk bertanggungjawab kepada Illahi. Jasad adalah berasal dari tanah dan akhirnya akan kembali ke tempat asalnya. Begitu juga nafsu jika dibawa ke jalan yang lurus, maka luruslah kehidupan kita, jika diikuti maka akan tersesatlah dalam jurang (Manap, 2008).
Generasi remaja memerlukan pengendalian diri karena remaja belum mempunyai pengetahuan yang memadai. Masa remaja banyak menyentuh perasaan seorang remaja sehingga menimbulkan jiwa yang sensitif dan peka terhadap diri dan lingkungannya. Pada usia remaja memerlukan kebebasan emosional dan material. Kematangan dalam tubuh mendorong remaja untuk berdikari dan bebas dalam mengambil keputusan untuk dirinya sehingga remaja terlepas dari emosi orang tua. Banyak orang tua tidak memahami keinginan yang tersimpan di dalam jiwa remaja, sehingga membatasi sikap kepribadian, dan tindakan-tindakan mereka dengan alasan merasa kasihan (Manap, 2008).
Perilaku penyalahgunaan / penyimpangan seksual adalah aktifitas seksual yang ditempuh untuk mendapatkan kenikmatan seks dengan tidak sewajarnya. Biasanya cara yang digunakan oleh remaja tersebut adalah menggunakan objek seks yang tidak wajar (Hanifa, 2007). Kaum remaja yang memasuki masa pubertas dan sedang menuntut ilmu di SMA dan SMP perlu memperoleh informasi tentang kesehatan reproduksi agar dapat menjaga diri terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti masturbasi, seks pranikah, kehamilan yang tidak diharapkan, pengguguran kandungan, penyakit menular seks (Azwar, 2000).
Tidak menutup kemungkinan angka itu semakin besar mengingat semakin tingginya intensitas perilaku seksual remaja saat ini. Tersedianya berbagai macam sumber informasi mengenai seks adalah salah satunya akan diterimanya secara bebas oleh remaja. Pada gilirannya remaja ini akan mencoba-coba untuk merasakan. Faktor coba-coba ini erat kaitannya dengan dorongan seksual pada masa puber serta pengaruh lingkungan pergaulan, pornografi yang disuguhkan melalui film-film, bacaan, video dan sikap keserbabolehan yang semakin longgar dalam masyarakat mendorong pergeseran norma-norma, sikap dan perilaku seks dikalangan remaja (Manuaba, 2000).